Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi angkat bicara atas pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso yang memperingatkan tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai hasil trackingnya terkait rekam jejak kandidat.
Pernyataan Budi Waseso yang mengatakan akan melanjutkan proses hukum kandidat calon pimpinan KPK yang bermasalah versi Polri dinilai sebagai bentuk intervensi dan ancaman terhadap tim Pansel.
"Pernyataan Buwas (Budi Waseso) itu bagian dari intervensi. Hal itu merupakan bentuk ancaman terhadap tim Pansel KPK," kata Peneliti Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar dalam konfrensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Menurutnya pernyataan Buwas itu sangat tendensius atau memiliki kepentingan tertentu. Mengingat ada dua kandidat calon pimpinan KPK yang mengikuti seleksi ini dari perwira Polri.
Sementara juga ada dari pelaksana tugas Pimpinan KPK yang juga menjadi kandidat. Ia menduga, pernyataan Buwas itu mengisyaratkan akan ada kriminalisasi terhadap KPK nantinya bila pimpinan yang terpilih tidak disukai Polri.
"Kalau ada masalah hukum terhadap calon yang sekarang silahkan Polri membukanya dari sekarang. Jangan sampai nanti terjadi lagi kasus BW (Bambang Widjajanto, Abraham Samad, Bibit-Candra terulang lagi (kriminalisasi KPK)," terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan perwakilan dari LBH Jakarta, M. Isnur. Menurutnya pernyataan Buwas yang ditujukan kepada tim Pansel tersebut mengandung kepentingan.
Pasalnya kenapa Buwas tidak menyelidiki kasus yang dia anggap terkait salah satu kandidat pimpinan KPK itu sejak dulu. Kenapa baru ditindak bila nanti setelah terpilih.
"Ini jadi pertanyaan kami, kalau memang ada dugaan tindak pidana (terhadap kandidat yang ditandai Polri) kenapa tidak disidik. Nah ini sudah masuk ancaman," katanya.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan kepada tim Pansel agar tidak mudah dipengaruhi dan diintervensi oleh lembaga lain, seperti Polri.