Fahri Sarankan Jokowi Revisi SE soal Kewenangan Anggaran Daerah

Kamis, 27 Agustus 2015 | 13:07 WIB
Fahri Sarankan Jokowi Revisi SE soal Kewenangan Anggaran Daerah
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyinggung soal kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait surat edaran bagi kepala daerah yang berikan kewenangan penuh untuk menggunakan anggaran. Sebab kebijakan itu berpotensi membuat pejabat daerah jadi sasaran kriminalisasi.

Fahri menjelaskan kebijakan tersebut harus dikaji kembali secara mendalam oleh Jokowi. Terlebih banyak kepala daerah yang terjerat hukum saat proses pencairan anggaran.

"Harus kajian komprehensif, kenapa ada ketakutan yang luar biasa dari para pejabat? Sehingga tidak takut ambil keputusan. Ini bukan cerita warung kopi tapi report resmi dari lembaga negara bahwa penyerapan anggaran minimal," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Fahri juga mengatakan sebelum mengeluarkan surat edaran tersebut, Jokowi harus memperkuat aturan hukum agar nantinya para kepala daerah tidak sewenang-wenang menggunakan uang negara.

"Kalau level UU pasti ditolak. Di UUD semua warga negara duduk berkesamaan di depan hukum. Tidak ada diskriminasi, melebihkan satu dengan lainnya. Dia hanya bisa dianulir oleh peristiwa hukum lainnya," kata Fahri.

Sebelumnya, Jokowi melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung Pramono Anung menyampaikan bahwa kesalahan bersifat administratif diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Sehingga ada jaminan kepada kepala daerah untuk menggunakan anggaran selama tidak mencuri maka mereka diberikan jaminan secara hukum.

"Tapi kalau mereka mencuri, korupsi, menyalahgunakan kewenangannya, maka kewenangan kejaksaan, kepolisian, KPK, malah didorong Presiden selama mereka melakukan tindak pidana korupsi," kata Pramono.

Menurutnya, surat edaran tersebut bersifat pemberitahuan bahwa agar kepala daerah bisa menggunakan anggaran yang baik dan benar. Bukan berarti membuat kepala daerah kebal hukum.

"Yang paling penting itu tadi selama tidak mencuri, tidak korupsi, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak terima suap, tidak terima gratifikasi ya monggo," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI