Malu, Itu Alasan O.C. Kaligis Datang ke Sidang Dakwaan Hari Ini

Kamis, 27 Agustus 2015 | 11:49 WIB
Malu, Itu Alasan O.C. Kaligis Datang ke Sidang Dakwaan Hari Ini
Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis (O.C. Kaligis) memanfaatkan sidang perdananya untuk ‘curhat’ alias mengungkapkan isi hatinya di hadapan majelis hakim Tipikor.

Sejak pertama kali palu pembukaan sidang diketuk hakim Ketua Sumpeno, Kamis (27/8/2015), bekas Ketua Mhakamah Partai Nasdem tersebut langsung menceritakan alasan ketidakhadiran dirinya pada jadwal pertama yang ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor.

Tidak hanya sampai disitu, Kaligis, di depan hakim juga menceritakan  bagaimana petugas KPK memperlakukan dirinya. Dia menyebut telah diculik dan diperlakukan dengan tidak adil oleh KPK.

Adapun alasan kehadirannya pada siang kali ini karena merasa malu, kendati dirinya masih dalam keadaan sakit.

"Saya khawatir akan kesehatan saya, yang mulia, bukan saya tidak siap, saya akan siap. Hari ini pun  sebenarnya saya sakit yang mulia, tapi saya malu, saya takut dipelintir lagi," cerita Kaligis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kaligis memohon kepada hakim agar tidak mengikuti semua keinginan KPK. Dia pun beralasan demi hak kemanusiaannya agar sidang  ditunda dan surat dakwaannya tidak dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Saya belum bersedia untuk disidangkan sebelum diperiksa oleh dokter Herawan. Saya mohon dengan sangat agar ini dipertimbangkan, saya mohon ini demi kemanusiaan yang mulia, saya sudah 74 tahun, saya belum menunjuk pengacara saya, saya mohon keputusannya, saya mohon ini dibaca, ini ada bukti-buktinya," mohon Kaligis kepada Majelis Hakim.

Permohonan tersebut disampaikan Kaligis menyusul adanya pernyataan dari Hakim Ketua Sumpeno yang menawarkan untuk tetap dibacakan dakwaanya, meskipun pengacaranya tidak hadir.

"Saudara memang kami melihat datang hari ini tanpa didampingi oleh Pengacara, kalau dakwaan dibacakan apakah anda bisa memahami," tanya Sumpeno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI