Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis, Kamis(27/8/2015) hari ini. Sebelumnya ditunda lantaran Kaligis menderita sakit.
Namun, baru saja dimulai persidangan, Kaligis langsung mengklarifikasi ketidakahadiran dirinya pada Kamis lalu yang berakhir pada penolakan dirinya untuk disidangkan hari ini.
"Saya akan klarifikasi dulu karena berdasarkan keterangan dokter, pada tanggal 20 saya benar-benar sakit, makanya saya tidak hadir, dan sampai hari ini pun saya masih sakit," kata Kaligis menjelaskan kepada Majelis Hakim di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kaligis mengatakan tidak akan pernah mau disidangkan di Pengadilan Tipikor jika belum diperiksa oleh dokter keluarganya, dokter Terawan yang bekerja di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat(RDPAD) Gatot Subroto.
Selain itu, dalam sidang yang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut, Bekas Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut juga tidak didampingi oleh Penasihat hukumnya. Dirinya mengklaim bahwa saat ini belum ada pengacara yang ditunjuknya.
"Saya keberatan dibacakan dakwaan, saya hanya minta satu dua hari kok. Saya nggak mau dibacakan. Saya belum tunjukan pengacara saya," kata Kaligis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Sumpeno mengatakan akan mempertimbangkan permintaan ayah dari Artis Velove Vexia tersebut. Karena itu, untuk sementara dirinya memutuskan menunda sementara sidang untuk memutusakan permintaan Kaligis dan pihak Jaksa.
"Baik, kita akan mempertimbangkan permintaan saudara. Kita akan bermusyawarah untuk membahasnya dulu. Karena itu, sidang saya skors," kata Hakim Sumpeno.