Panglima TNI Bantah Badan Siber Nasional Kerjasama Dengan CIA

Kamis, 27 Agustus 2015 | 08:36 WIB
Panglima TNI Bantah Badan Siber Nasional Kerjasama Dengan CIA
Upacara serah terima jabatan di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (14/7), Jenderal Moeldoko dan Jenderal Gatot Nurmantyo [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membantah, Pemerintah akan bekerjasama dengan Central Intelligence Agency (CIA) dalam pembentukan Badan Siber Nasional. CIA merupakan salah satu badan intelijen pemerintah federal Amerika Serikat.

"Tidak ada itu," kata Gatot saat dikonfirmasi suara.com saat menghadiri acara di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).

Dia menuturkan, pembentukan Badan Siber Nasional telah dipersiapkan sejak lama.

"Persiapannya sudah lama," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Sukamta mendengar informasi rencana pembentukan Badan Siber Nasional yang akan bekerjasama dengan CIA Dan menyedot data-data percakapan masyarakat.

"Untuk memastikan hal ini, saya mendorong Komisi I DPR RI untuk memanggil kementerian terkait atau Panglima TNI untuk rapat terkait hal ini agar kita mendapat informasi yang benar dan rinci langsung dari pemerintah. Jangan hanya berdasar info-info yang beredar," kata Sukamta di DPR, Senin (24/8/2015).

Sukamta khawatir kalau sampai CIA dilibatkan, badan tersebut akan masuk ke wilayah privasi warga negara.

Tapi, anggota Fraksi PKS tersebut mengaku Badan Siber Nasional memang penting keberadaannya di Indonesia.

"Indonesia juga sering terkena serangan siber ini, sementara kita belum memiliki tentara siber (cyber army) yang khusus menjaga keamanan dan pertahanan di dunia siber," ujarnya.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menambahkan, tren global sekarang mendorong kemajuan teknologi dan informasi dengan membuat pertahanan siber.

Namun, menurutnya, tidak perlu dibentuk badan khusus untuk menangani hal tersebut, apalagi sampai bekerjasama dengan lembaga lain.

"Pemerintah memang harus mengelola serius masalah siber. Secara infrastruktur urusan siber jadi tanggungjawab Kemenkominfo, secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral. Menurut saya tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk kelola urusan siber. Karena ada urusan yang sifatnya lintas sektoral. Cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI