Namun, menurutnya, tidak perlu dibentuk badan khusus untuk menangani hal tersebut, apalagi sampai bekerjasama dengan lembaga lain.
"Pemerintah memang harus mengelola serius masalah siber. Secara infrastruktur urusan siber jadi tanggungjawab Kemenkominfo, secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral. Menurut saya tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk kelola urusan siber. Karena ada urusan yang sifatnya lintas sektoral. Cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya,” kata dia.