Suara.com - Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika Deddy Hermawan mengaku sudah melaporkan pemilik akun Facebook bernama Arif Kusnandar karena menulis status bernada SARA dan provokatif, ke polisi.
"Iya kita sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena statusnya menebar kebencian dan provokatif. Sehingga ketika melihat itu kami langsung memblokir akun tersebut," kata Deddy kepada Suara.com di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015).
Deddy mengatakan tidak hanya Arif yang dilaporkan ke polisi, melainkan juga dua orang yang mengupdate status di media sosial dengan kata-kata mengandung unsur SARA.
"Jadi tiga ya totalnya. Kasusnya sama seperti yang dilakukan Arif tapi tidak bisa saya detailkan lah di sini. kita memang setiap bulan menerima banyak laporan dan melakukan monitoring bukan hanya saat kasus ini muncul. Kayak akun-akun pornografi. Dan saya juga minta kepada masyarakat yang menemukan kejadian seperti ini langsung saja lapor ke kami agar penanganannya lebih cepat," katanya.
Deddy mengatakan sudah mengirim surat kepada Facebook dan Twitter untuk membantu pemerintah melacak akun-akun yang memuat pesan mengandung SARA.
"Saya sudah mengirim surat bantuan ke Twitter dan Facebook untuk membantu melacak akun-akun yang mengandung SARA. Diharapkan kejadian ini tidak akan terulang kembali," kata dia.
Kalimat ini dikutip dari status Arif pada Rabu 26 Agustus 2015.
"Jika dolar tembus 15 ribu. Tanda tragedi 98 akan terjadi. Siap-siap berburu ba** Cina Kep**at, sejarah akan berulang lagi. Jangan kecolongan kayak Mei 98. Jaga Bandara dan garis pantai karena para Cina kep**at akan kabur lewat pintu itu."