Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyelidiki kasus dugaan pembakaran Al Quran dan penyebaran ajaran sesat oleh seorang bernama Indra (35) yang mengaku sebagai Tuhan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota AKP Sulaeman Salim, Rabu (26/8/2015), mengatakan kasus tersebut mengemuka setelah ada laporan dari warga yang marah dan sempat menghakimi Indra, warga Tangerang, di Kampung Gunungkarang, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Menurut Sulaeman setelah menangkap tersangka, polisi langsung olah tempat kejadian perkara di Kampung Gunungkarang. Dalam olah TKP, polisi menemukan tiga Al Quran yang sudah rusak, dua di antaranya sudah terbakar.
Dikatakan, Indra yang menyebut dirinya Tuhan juga memaksa seorang warga menyembah matahari dan tidak mempercayai ulama dan ajaran Islam.
Tersangka yang baru sekitar sepekan tinggal di Gunungkarang itu juga menganiaya seorang korban yang dia datangi, yakni Agus Wahyudin, katanya.
Indra, katanya, juga memaksa Agus dan dua anggota keluarganya menyembah matahari dan bersujud di hadapan dia.
"Ketiga korbannya merasa terhipnotis dan mau saja menuruti perintah tersangka, bahkan Indra juga memukul punggung korbannya agar terus bertaubat dan tidak lagi membaca Alquran karena tersangka merupakan perwujudan dari Tuhan," tambahnya.
Sulaeman mengatakan polisi akan mendatangkan psikolog dan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.
Kepada penyidik, pelaku Indra mengaku menerima wangsit dan menyuruh korban membakar Alquran yang menurut dia tidak perlu dibaca lagi.
"Saat ini baru satu keluarga yang menjadi korbannya, diharapkan tidak ada lagi korban-korban lainnya," katanya. (Antara)