Suara.com - Merosotnya nilai rupiah atas dolar AS berdampak pada belanja dan perawatan alat utama sistem persenjataan TNI. Hal itu diakui oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo usai rapat upaya khusus peningkatan industri perberasan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2015).
"Pasti ada pengaruhnya," kata Gatot kepada Suara.com.
Oleh sebab itu, kata Gatot, TNI akan mengevaluasi proses biaya pembelian dan perawatan alutsista di tengah situasi krisis ekonomi global seperti saat ini. Belanja alutsista dalam periode kepemimpinan Gatot belum berjalan.
"Iya, tentu akan kami evaluasi lagi. Karena anggaran kami kan beda, dan situasinya juga beda. Kan juga belum jalan (pembelian alutsista)," ujarnya.
Seperti diketahui, tukar rupiah dalam transaksi antar bank di Jakarta pada Senin (24/8/) pagi melemah, bergerak turun 122 poin menjadi Rp14.038 per dolar AS dibandingkan posisi terakhir pekan lalu.
Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada mengatakan nilai tukar dolar AS kembali menguat terhadap mayoritas mata uang Asia, Senin pagi menyusul kemungkinan The Federal Reserve akan menaikkan suku bunganya bulan September.
"Meski masih ada keragu-raguan The Fed menaikkan suku bunga menyusul ekonomi global yang masih melambat, namun hal itu tetap mendorong pelaku pasar melakukan akumulasi dolar AS," katanya.
Ia berharap upaya Bank Indonesia untuk menahan pelemahan nilai tukar rupiah lebih dalam dengan beberapa kebijakannya mendapat respons positif dari pasar sehingga rupiah tidak tertekan lebih dalam.
Bank Indonesia, menurut dia, melakukan intervensi di pasar valas untuk mengendalikan volatilitas rupiah serta melakukan pembelian Surat Berharga Negara di pasar sekunder dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan SBN untuk pemasukan dan likuiditas pasar uang.
Selain itu, ia menjelaskan Bank Indonesia memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah melalui Operasi Pasar Terbuka guna mengalihkan likuiditas ke tenor yang lebih panjang, menyesuaikan frekuensi lelang Foreign Exchange swap dari dua kali sepekan menjadi satu kali sepekan.
Bank Indonesia, ia melanjutkan, juga mengubah mekanisme lelang term deposit valas dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan harga dan memperpanjang tenor sampai tiga bulan, menurunkan batas pembelian valas, mewajibkan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak, dan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk memperkuat cadangan devisa.