Suara.com - Calon pimpinan KPK Yotje Mende dicecar soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara, saat menjalani tes wawancara dengan panitia seleksi calon pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015).
Salah satu anggota pansel, Harkristuti Harkrisnowo, menanyakan laporan harta Yotje pada tahun 2007.
"Kok lama sekali? Alasannya? Malas ya?" kata Tuti.
Bekas Kapolda Papua Inspektur Jenderal menjelaskan dia terlambat melaporkan harta kekayaan karena waktunya terlalu singkat.
"Waktu saya di (Kapolda) Kepri, saya terima dari KPK untuk isi LHKPN sangat mepet, jadi tak isi," katanya.
"Yang di (Kapolda) Papua, sudah satu tahun dua bulan, baru terima minggu lalu," kata Yotje.
Mendengarkan penjelasan Yotje, Tuti kembali menanyakan tentang pentingnya melaporkan harta kekayaan bagi pejabat negara.
Yotje menjawab tidak ada faktor kesengajaan maupun pelanggaran yang dilakukannya untuk memberikan LHKPN kepada KPK
"Saya anggap itu penting. Tapi saya tidak pernah lakukan pelanggaran. Bukan berarti saya sengaja. Sebagai manusia mungkin lupa walau itu di meja," katanya.
Yotje mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp6 miliar. Dia mendapatkannya dari usaha rental mobil bernama CV. Avi di Gorontalo yang dikelola oleh keponakan dan perusahaan di Sorong yang bekerjasama dengan sepupunya. Kegiatan usaha dilakukan Yotje dari tahun 2009.