MUI Murka kepada Tuhan dari Banyuwangi Dianggap Lebay

Siswanto Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2015 | 16:25 WIB
MUI Murka kepada Tuhan dari Banyuwangi Dianggap Lebay
Tuhan sedang menunjukkan KTPnya. (Antara/Budi Chandra Setya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Tuhan yang dimiliki warga Banyuwangi mendapat reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur.

Menurut Ketua MUI Jawa Timur KH. Abdusshomad, warga tersebut harus mengganti nama atau menambahkan dengan nama lain. Jika tidak, menurut Pengasuh Pesantren Darussyifa' Asshomadiyah Sidoarjo, pemerintah seharusnya mencabut KTP milik warga Kota Osing Banyuwangi tersebut. Nama itu dianggap riskan; ada intensi mensejajarkan manusia dengan Sang Pencipta. Menurutnya, Tuhan tidak boleh dibuat main-main.

Menanggapi sikap MUI, Aan Anshori dari Jaringan Islam Antidiskriminasi Jawa Timur mengatakan maksud MUI menjaga kesucian Tuhan dan mencegah kebingungan publik perlu diapresiasi. Tapi, menurutnya, sikap yang ditunjukkan berlebihan.

"Saya berpandangan tindakan MUI tersebut agak lebay dan emosional. Tuhan sendiri belum pernah memandatkan kepentinganNya pada MUI. Apalagi, hingga memberikan kuasa untuk menjatuhkan vonis pada Tuhan (warga Banyuwangi)," kata Aan Anshori dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (26/8/2015).

Aan Anshori menambahkan setiap orang punya kemerdekaan memilih nama, sepanjang tidak bertentangan dengan kesepakatan publik (hukum).

"Tidak ada pasal yang dilanggar oleh pemilik nama itu. Vonis MUI bahkan terkesan tidak sensitif, sebab pergantian nama bukanlah urusan sepele mengingat hal tersebut akan berimplikasi serius terhadap dokumen-dokumen milik 'Tuhan,'" katanya.

Aan Anshori menyarankan MUI tidak perlu mengurusi hal remeh seperti ini. Sebaiknya, MUI harus fokus memikirkan problem keummatan yang lebih besar, misalnya terkait kecenderungan betapa mudahnya klaim keagamaan dijadikan mesiu diskriminasi dan kekerasan bagi kelompok minoritas.

"Namun, jika MUI tetap berkeberatan atas nama itu, sebaiknya menempuh langkah hukum dengan menyebutkan kerugian apa saja yang dialami MUI atas digunakannya nama tersebut. Di luar itu, publik juga sudah cukup cerdas membedakan mana Tuhan dan "Tuhan." MUI tak perlu panik, apalagi murka kepada 'Tuhan,'" kata Aan Anshori.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Komnas HAM: Jangan Paksa Tuhan Ganti Nama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI