Ini Alasan Industri Galangan Kapal Indonesia Lemah

Rabu, 26 Agustus 2015 | 14:21 WIB
Ini Alasan Industri Galangan Kapal Indonesia Lemah
Ilustrasi galangan kapal. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Analis industri matirim, Kaharuddin Djenod menelisik penyebab lemahnya industri perkapalan atau galangan kapal di Indonesia. Menurut dia itu bermula dari aturan pemerintah.

CEO perusahaan desain kapal swasta pertama di Indonesia Terafulk Megantara itu mengatakan pemerintah pengeluarkan aturan salah dengan menggrtiskan bea masuk atau pajak impor kapal laut. Sementara impor komponen untuk membuat kapal di dalam negeri mendapatkan pajak berlapis. Mulai dari bea masuk sampai pajak penambahan nilai.

"Peraturan pemerintah yang tidak berpihak kepada industri galangan kapal," jelas Kaharuddin saat berbincang dengan suara.com di kawasan Thamrin Jakarta belum lama ini.

Kahar menghitung dengan harga suku cadang yang mahal, maka beban produksi kapal di galangan dalam negeri sulit bersaing. Sebab rata-rata harga kapal buatan Indonesia lebih mahal 15 persen dari produksi kapal dari luar negeri.

"Banyak pajak. Dari situ saja kita sudah tidak bisa bersaing dengan galangan luar. Jadi harga kapal yang dibuat di Indonesia itu 15 persen lebih mahal," katanya.

Momentum janji Presiden Joko Widodo ingin manjadika Indonesia poros maritim dan membuat tol laut, dia optimis. Namun pemerintah harus lebih dulu memperdayakan 200-an galangan kapal di Indonesia yang tidak semuanya berproduksi.

"Jadi di Indonesia ada 200 galangan kapal, itu boleh dikatakan 90 persen lebih hidup dari maintenance kapal. Yang membangun kapal baru, kebanyakan dari proyek-proyek pemerintah. Baik dari AL, Dephub, Pertamina, Basarnas. Secara pasar hanya terbatas," kata dia.

Kalau pun galangan kapal membangun kapal laut, itu nya sebatas kapal speed boad atau kapal kecil. "Kalau saya sebut hanya membangun kapal generik. Ibarat kata, itu kapal standar dan murah," katanya.

"Makanya banyak dilema di Indonesia, ketika di negara lain melihat industi kelautan itu industri prioritas, maka menjadi perangkat hukum melindungi industri galangan kapal. Di indonesia tidak. kita masih melihat industri maritim itu masih sama kayak industri-industri di darat," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI