Suara.com - Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmad minta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) jangan memaksa seorang warga asli Banyuwangi, Jawa Timur, yang memiliki nama asli Tuhan.
"Jangan ada pemaksaan (ganti nama Tuhan dari KTP). Bila dia bersikukuh tak mau ganti nama yang dia miliki ya tidak perlu dipaksa," kata Rahmad saat dihubungi melalui sambungan telpon, rabu (26/8/2015).
Imdadun menerangkan jika banyak masyarakat meminta namanya diganti, semestinya harus tetap mendapat persetujuan dari lelaki berumur 42 tahun itu.
Dia menyarankan, kalaupun nanti diubah jangan sampai menghilangan bagian nama asli Tuhan.
"Kalau permintaan (ubah nama) tidak ada unsur pemaksaan tidak apa-apa, namanya diganti secara sukarela. Atau dikasih nama Abdi Tuhan, atau Abdullah, itu kan sama artinya dengan Abdi Allah (pengikut Tuhan)," tuturnya.
"Namun bila dia tidak mau diganti, tidak masalah".
Seperti diberitakan, Tuhan yang foto identitas KTPnya beredar di media sosial merupakan kelahiran 30 Juni 1973.
Lelaki yang bekerja sebagai wirausahawan ini mengaku nama Tuhan diberikan oleh orangtuanya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kalau di Banyuwangi Ada Tuhan, di Palembang Ada Syaitan