Suara.com - Direktur Perdata Tata Usaha Negara (Jam Datun) Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung, Sri Harijati, mengakui kalau alasanya mendaftar menjadi calon pimpinan (Capim) KPK karena menjadi salah satu jaksa yang ditunjuk Jaksa Agung HM Prasetyo.
Sri mengungkapkan, keinginannya menjadi capim KPK juga agar ada peran perempuan dalam struktur pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Pimpinan (Jaksa Agung HM Prasetyo) juga merekomendasikan saya, saya juga ingin ada warna lain di KPK," kata Sri saat menjalani tes wawancara di Gedung Sekertariat Negara (Setneg), Jakarta (26/8/2015).
Mendengar hal tersebut, Diani Sadiawati, salah satu anggota Pansel KPK lantas menanyakan kepada Sri perihal apakah untuk mendaftarkan sebagai Capim KPK harus meminta izin terlebih dahulu kepada Jaksa Agung.
"Apakah ibu harus meminta izin ke pimpinan," kata Diani
Sri pun langsung mengatakan jika pemberitahuan kepada Jaksa Agung adalah prosedur yang umumnya dilakukan bawahan.
Terlebih, kata Sri, izin tersebut juga untuk merupakan salah satu cara agar dirinya bisa didukung penuh oleh Jaksa Agung dalam proses seleksi Capim KPK.
"Harus izin karena saya pegawai negeri dan etikanya harus ada izin," kata dia.