Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan sejumlah anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2015.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, pendalaman ini bakal dilakukan melalui penelusuran keterangan dari empat anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Tentang tersangka baru sebagai model legislative crimes, tentunya masih pengembangan terus dari Ketua atau Wakil Ketua DPRD. Apakah ada keterlibatan-keterlibatan keanggotaan DPRD lainnya," kata Indriyanto ketika dikonfirmasi, Rabu (26/8/2015).
Terlebih Indriyanto mengatakan, penyidik KPK juga akan mendalami keterangan Bupati Muba Pahri Azhari dan Istrinya Lucianty Pahri yang juga telah ditetapkan tersangka, untuk menelisik keterlibatan Ketua Fraksi DPRD Muba.
"(Saat ini) masih pendalaman dugaan keterlibatan tidaknya ketua-ketua fraksinya," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istri Lucianty Pahri menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
KPK juga sudah menetapkan dua anggota DPRD Musi Banyuasin Bambang Karyanto (fraksi PDI Perjuangan) dan Adam Munandar (Fraksi Gerindra), Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banyuasin Fasiyar, menjadi tersangka.