Johan Budi Setuju Koruptor Dihukum Mati, Jimly Tidak

Selasa, 25 Agustus 2015 | 15:07 WIB
Johan Budi Setuju Koruptor Dihukum Mati, Jimly Tidak
Jimly Asshiddiqie [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Pimpinan KPK yang juga Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi silang pendapat dengan Calon Pimpinana KPK lainnya, Jimly Assiddiqie terkait sanksi hukuman mati koruptor. Ini terjadi dalam penyaringan capim KPK.

Jimly yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menolak hukuman mati. Dia ingin koruptor dimiskinkan.

Sementara Johan sangat setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya koruptor itu tingkat kejahatannya sama dengan penjahat narkoba dan teroris.

"Ya, saya setuju koruptor dihukum mati. Tapi kita mesti lihat dulu tingkat kesalahannya," kata Johan di Gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).

Hal yang sama juga ditekankan Johan mengenai para koruptor yang menjalani hukuman untuk tidak mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan. Kata dia, mereka tidak layak untuk mendapat remisi dari Presiden sebagaimana halnya dengan napi lainnya.

"Saya juga tidak setuju napi koruptor dapat remisi. Korupsi kejahatan luar biasa. Tidak seimbang dengan pencuri ayam Rp60 ribu. Koruptor itu sama dengan narkoba, teroris. Nggak boleh diremisi," kata dia menjawab pertanyaan anggota tim pansel.

Ketika ditanya mengenai kesiapannya menjadi ketua KPK jika terpilih nantinya, Johan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pansel atas setiap penilaian.

"Saya mengikuti saja prosesnya dan saya serahkan kepada pansel bagaimana hasilnya nanti. Dipilih ya bersyukur, tidak dipilih ya bersyukur juga," tutup mantan Juru Bicara KPK tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI