Suara.com - Dalam rangka Hari Perumahan Nasional, sebagian warga Jakarta menyatroni kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.
Aksi demonstari itu merupakan gabungan dari organisasi Forum Perjuangan Rakyat (FPR), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Seruni, serta perwakilan warga yang menjadi korban gusuran Pemda DKI di Kali Apuran dan Pinangsia, Jakarta Barat.
Puluhan warga juga membawa sejumlah atribut peraga, termasuk spanduk bertuliskan 'Ahok Raja Gusur Bikin Susah Rakyat'.
"Pertama kita ambil momentum hari perumahan nasional, mengkampanyekan dan menuntut pada Pemprov DKI agar menghentikan bentuk penggusuran secara paksa," ujar Humas FPR, Dimas Rafii ketika aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Dimas mengklaim sebetulnya tak memprsoalkan penggusuran warga yang bandel mendirikan bangunan di kali Ciliwung dan ruang terbuka hijau, tapi dia mengecam cara Ahok tak melalui proses negosiasi dan memberi ganti rugi.
"Artinya ganti rugi yang sesuai dengaan amanat UU, yang sesuai dengan konstitusi kita," teriak Dimas.
Dia juga menekankan kalau rusun buat korban gusuran bukan solusi karena waerga tetap diharuskan membayar.
"Yang dialami warga Kali Apuran adalah ketika digusur kemudian diberikan rumah susun. Empat bulan gratis dan setelah itu disuruh bayar. Sehingga jawaban bagi kita untuk warga yang terkena di gusur adalah ganti rugi yang adil, bukan rumah susun, tapi tempat tinggal," tegasnya.