Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan proyek pembangunan DPR harus tetap melalui mekanisme sesuai dengan perundang-undangan.
"Para pimpinan DPR mengharapkan apa-apa yang dibahas banggar (Badan Anggaran) dan Kemenkeu harus melalui mekanisme proses yang sesuai perundangan-undangan. Dalam kaitan pembangunan gedung, kita serahkan pada dinamika proses pembahasan di banggar dan pemerintah," kata Taufik di gedung Nusantara III, DPR, Selasa (25/8/2015).
Taufik menambahkan proyek pembangunan tersebut tentu saja mempertimbangkan keadaan ekonomi Indonesia.
"Kita pasti memperhatikan segala aspek kemampuan dan ketersediaan dari pemerintah, artinya tidak ada kata harus. Semua perlu ada kajian-kajian yang lebih mendalam, mengingat tentunya situasi ekonomi yang sedang tidak bersahabat," kata dia.
Anggota Fraksi PAN mengatakan proyek pembangunan DPR perlu kesepakatan bersama dengan pemerintah.
"Kalau memang pemerintah mau mengkaji lagi silakan disampaikan bersama banggar. Kalau toh gedung ini dibangun, ini juga untuk negara, yang bangun juga bukan anggota DPR, tetapi pemerintah dan kementerian terkait," ujarnya.
Saat ini, DPR memiliki rencana tujuh proyek pembangunan, seperti museum dan perpustakaan, alun-alun demokrasi, jalan akses bagi tamu ke gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
Tujuh proyek pembangunan di lingkungan DPR tersebut ditaksir Kementerian Pekerjaan Umum akan menghabiskan dana sebesar Rp1,6 triliun.