Suara.com - Capim KPK Mayjen Purnirawan Hendardji Soepandji akhirnya mengakui kalau dirinya tidak memasukan harta kekayaannya berupa motor gede (moge) ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saat sesi wawancara di depan 9 pansel KPK, Selasa (25/8/2015), dia mengaku kalau saat LHKPN pada 2012 itu dibuat, surat kendaraan berupa BPKB mogenya hilang.
"Tapi saya melapor pada kepolisian tentang hilang itu. Bikin BPKB baru itu tidak serta merta dalam hitungan bulan dan itu baru keluar 2014. Kemudian selama hilang itu pajak-pajak kami lunasi," kata Hendardji.
Dia juga membenarkan jika dirinya mempunyai banyak harta seperti kendaraan lainnya seperti mobil dan rumah.
Berdasarkan LHKPN pada 2012, hartanya mencapai 406 ribu dolar AS atau sekitar Rp32,2 miliar.
Pensiunan jenderal itu juga mengemukakan kalau kekayaaanny diperoleh dengan cara wajar dan tidak menampik kalau hartanya terus bertambah hingga kini.
"Ya jelas (harta) nambah, saya kan tidak nganggur, saya kan kerja. Harta itu diperoleh dari saya dan istri saya karena dua-duanya kerja," kata Hendardji.
Hendardji menjadi salah satu dari tujuh orang capim KPK yang diwawancara hari ini. Selain Hendarji, Pansel KPK juga akan mewawancarai Plt Pimpinan KPK Johan Budi.