Moge Tidak Masuk LHKPN, Hendardji Mengaku BPKB Hilang

Selasa, 25 Agustus 2015 | 12:21 WIB
Moge Tidak Masuk LHKPN, Hendardji Mengaku BPKB Hilang
Hendardji Soepandji [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capim KPK Mayjen Purnirawan Hendardji Soepandji akhirnya mengakui kalau dirinya tidak memasukan harta kekayaannya  berupa motor gede (moge) ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saat sesi wawancara di depan 9 pansel KPK, Selasa (25/8/2015), dia mengaku kalau saat LHKPN pada 2012 itu dibuat, surat kendaraan berupa BPKB mogenya hilang.

"Tapi saya melapor pada kepolisian tentang hilang itu. Bikin BPKB baru itu tidak serta merta dalam hitungan bulan dan itu baru keluar 2014. Kemudian selama hilang itu pajak-pajak kami lunasi," kata Hendardji.

Dia juga membenarkan jika dirinya mempunyai banyak harta seperti kendaraan  lainnya seperti mobil dan rumah.

Berdasarkan LHKPN pada 2012, hartanya mencapai  406 ribu dolar AS atau sekitar Rp32,2 miliar.

Pensiunan jenderal itu juga mengemukakan kalau kekayaaanny diperoleh dengan cara wajar dan tidak menampik kalau hartanya terus bertambah hingga kini.

"Ya jelas (harta) nambah, saya kan tidak nganggur, saya kan kerja. Harta itu diperoleh dari saya dan istri saya karena dua-duanya kerja," kata Hendardji.

Hendardji menjadi salah satu dari tujuh orang capim KPK yang diwawancara hari ini. Selain Hendarji, Pansel KPK juga akan mewawancarai Plt Pimpinan KPK Johan Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI