Suara.com - Seorang buruh migran perempuan asal Karanggeneng, Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat dianiaya oleh majikannya di Irbid Barat, Yordania. Jenazah korban kini tengah divisum di Rumah Sakit Prince Basmah Irbid.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa pagi (25/8/2015), menyebutkan kalau korban berinisial S menederita luka serius bekas penyiksaan di sekujur tubuhnya.
Kementerian, menurut Iqbal, pertama kali mendapat informasi tragedi ini dari keluarga korban dan melanjutkannya ke KBRI di Amman.
Iqbal melanjutkan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di penjara militer dan akan diadili di pengadilan militer setempat.
KBRI selanjutnya mendesak pemenuhan hak-hak korban dari kekuarga pelaku. Melalui upaya tersebut KBRI telah berhasil mengambil barang-barang pribadi almarhumah, sisa gaji selama 6 tahun bekerja dan biaya pemulangan jenazah.
KBRI juga memberikan pendampingan hukum, termasuk dengan menunjuk pengacara, untuk mengawal proses peradilan dan memastikan keputusan pengadilan yang seadil-adilnya, khususnya bagi ahli waris almarhumah.
"Keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir. Namun demikian, karena penyiksaan yang dilakukan sangat biadab, sesuai harapan keluarga, KBRI akan mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Iqbal.
Jenazah direncanakan akan tiba di Jakarta hari ini dan akan ditangani oleh Kemlu bersama BNP2TKI untuk diteruskan ke rumah duka di Grobogan, Jawa Tengah.