80.000 Warga Inggris Bikin Petisi Tangkap PM Israel

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2015 | 22:16 WIB
80.000 Warga Inggris Bikin Petisi Tangkap PM Israel
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kurang lebih 80.000 warga Inggris telah menandatangani petisi yang mendesak penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai penjahat perang saat ia mengunjungi Londong pada September 2015 mendatang.

Petisi itu diluncurkan awal bulan ini oleh warga Inggris bernama Damian Moran dan telah diposting di situs milik pemerintah.

"Di bawah hukum internasional dia (Netanyahu) harus ditangkap karena kejahatan perang saat tiba di Inggris untuk pembataian lebih dari 2.000 warga sipil pada tahun 2014," kata Moran, yang mengacu pada 51 hari serangan pasukan Israel di Gaza tahun 2014.

Jika jumlah penandatanganan mencapai 100.000 orang, permohonan dapat dipertimbangkan untuk jadi pembahasan di parlemen Inggris.

Namun, Moran mengatakan kepada media bahwa ia ragu petisi itu akan masuk ke agenda parlemen mengingat hubungan dekat antara Israel dan Inggris.

Pemerintah Inggris terpaksa merespon setelah dokumen mendapat 10.000 tanda tangan, dan mengatakan bahwa kunjungan kepala pemerintahan asing, seperti Perdana Menteri Netanyahu, punya kekebalan dari proses hukum, dan tidak dapat ditangkap atau ditahan.

"Kami menyadari bahwa konflik di Gaza tahun lalu terlihat mengerikan," kata pemerintah.

"Atas nama perdana menteri (David Cameron) mengatakan, kami semua sangat sedih oleh kekerasan dan Inggris telah berada di garis depan upaya rekonstruksi internasional.

"Namun perdana menteri jelas pengakuan Inggris atas hak Israel untuk mengambil tindakan proporsional membela diri, dalam batas-batas hukum kemanusiaan internasional."

Inggis mendorong solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina dan "akan memperkuat pesan ini ke Netanyahu selama kunjungannya" pada September, merespon petisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI