Suara.com - Hari ini, hakim Sarpin Rizaldi datang ke Bareskrim Polri dengan menumpang mobil dinas polisi Suzuki Grand Vitara warna abu-abu nomor VII 1-30. Dia didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Kedatangan Sarpin ke Bareskrim untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan dua komisioner Komisi Yudisial: Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri.
Sarpin yang mengenakan kemeja warna pink membantah perlakuan istimewa dari Polri.
"Bukan (privilege). Saya kan nggak bisa datang sendiri ke sini, saya tidak punya supir," kata Sarpin di pelataran parkir depan kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Agung, Jumat (7/8/2015). Namun berkas perkara dua komisioner KY dikembalikan lagi karena dinilai belum lengkap atau P19.
"Saya dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan terkait pak Taufiq (komisioner KY) berdasarkan petunjuk kejaksaan. Tetapi yang harus saya jawab harus disertai bukti, namun saya tidak siap bukti," ujarnya.