Suara.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta mendengar informasi rencana pembentukan Badan Siber Nasional yang akan bekerjasama dengan Central Intelligence Agency. CIA adalah salah satu badan intelijen pemerintah federal Amerika Serikat.
Beredar informasi tentang rencana pembentukan Badan Siber Nasional yang pembentukannya akan bekerjasama dengan CIA dan menyedot data-data percakapan masyarakat. Hal ini mendapat tanggapan dari Komisi I DPR RI yang membidangi hal ini.
"Untuk memastikan hal ini, saya mendorong Komisi I DPR RI untuk memanggil kementerian terkait atau Panglima TNI untuk rapat terkait hal ini agar kita mendapat informasi yang benar dan rinci langsung dari pemerintah. Jangan hanya berdasar info-info yang beredar," kata Sukamta di DPR, Senin (24/8/2015).
Sukamta khawatir kalau sampai CIA dilibatkan, badan tersebut akan masuk ke wilayah privasi warga negara.
Tapi, anggota Fraksi PKS tersebut mengaku Badan Siber Nasional memang penting keberadaannya di Indonesia.
"Indonesia juga sering terkena serangan siber ini, sementara kita belum memiliki tentara siber (cyber army) yang khusus menjaga keamanan dan pertahanan di dunia siber," ujarnya.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menambahkan tren global sekarang mendorong kemajuan teknologi dan informasi dengan membuat pertahanan siber.
Namun, menurutnya, tidak perlu dibentuk badan khusus untuk menangani hal tersebut, apalagi sampai bekerjasama dengan lembaga lain.
"Pemerintah memang harus mengelola serius masalah siber. Secara infrastruktur urusan siber jadi tanggungjawab Kemenkominfo, secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral. Menurut saya tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk kelola urusan siber. Karena ada urusan yang sifatnya lintas sektoral. Cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya. Kalaupun dipandang perlu institusi khusus, cukup semacam gugus-tugas lintas sektoral sehingga tidak diperlukan regulasi dan anggaran baru. Karena sifat keamanannya masalah siber juga tidak bisa dijalankan oleh SDM yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya," kata dia.
Dalam mengembangkan pertahanan siber, kata dia, Indonesia harus mandiri karena menyangkut keamanan sistem dan data dalam negeri.
Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya menambahkan usulan pembentukan Badan Siber Nasional harus didukung undang-undang.
Itu sebabnya, kata Tantowi, dalam waktu dekat Komisi I akan mengundang Menkominfo, BIN, dan Lemsaneg untuk membahasnya.
"Suasana kebatinan di Komisi I sejak lama kenapa tidak diintegrasikan saja gugus-gugus dan desk-desk yang ada di kementerian-kementerian seperti Kemenkominfo, Lemsaneg, BIN. Itu yang diharapkan bisa diintegrasikan," ujarnya.