Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya menambahkan usulan pembentukan Badan Siber Nasional harus didukung undang-undang.
Itu sebabnya, kata Tantowi, dalam waktu dekat Komisi I akan mengundang Menkominfo, BIN, dan Lemsaneg untuk membahasnya.
"Suasana kebatinan di Komisi I sejak lama kenapa tidak diintegrasikan saja gugus-gugus dan desk-desk yang ada di kementerian-kementerian seperti Kemenkominfo, Lemsaneg, BIN. Itu yang diharapkan bisa diintegrasikan," ujarnya.