Modus Terbaru Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh

Siswanto Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2015 | 15:17 WIB
Modus Terbaru Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Bea cukai Banda Aceh menggagalkan penyelundupan sabu seberat 638 gram. Sabu asal Malaysia tersebut dibawa oleh salah seorang warga berinisial Al (40) asal Bireun melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Aceh, Saipullah Nasution, mengatakan Al ditangkap pada Minggu (23/8/2015) sekitar pukul 09.00 Wib, usai pemeriksaan bagasi penumpang pesawat Air Asia AK 423 dengan tujuan Kuala Lumpur- Banda Aceh.

Kata dia, sabu seberat 638 gram, saat itu dilekatkan pelaku pada dinding koper yang di dalamnya berisi baju. Untuk mengelabui petugas, tersangka juga melapisi sabu-sabu tersebut menggunakan kardus.

"Narkoba tersebut didapat berdasar kecurigaan petugas atas hasil analisa X ray. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan dua bungkus plastik berisikan serbuk kristal yang setelah diuji ternyata adalah sabu-sabu," kata Saipullah pada acara konferensi pers di Banda Aceh, Senin (24/8/2015).

Menurutnya, penyelundupan dengan modus menggunakan kardus dan koper merupakan kasus pertama di Aceh.

"Mengembangkan modus yang ada, ini merupakan modus baru di Aceh, dimana dilekatkan pada dinding koper menggunakan karton. Selama ini penyelundupan masih sering melalui badan, sepatu atau ditenteng," ujarnya.

Perwakilan Direktorat Reserse Kepolisian Daerah Aceh, AKBP Heri Mahfudi mengatakan penggagalan upaya penyeludupan sabu-sabu ini telah menambah angka penangkapan kasus sabu-sabu di Bumi Serambi Mekkah.

Dikatakan dia, sejak Februari hingga Agustus 2015, Kepolisian, BNN, dibantu sejumlah pihak, seperti Bea Cukai, telah berhasil menangkap puluhan kilogram sabu-sabu yang dibawa dari luar Aceh.

Sabu-sabu tersebut masuk melalui 500 pelabuhan ilegal yang tersebar mulai dari kawasan Lhoknga, Aceh Besar hingga Aceh Tamiang.

"Februari hingga maret kita tangkap 39 kilo lebih sabu-sabu dan 170 ribu ekstasi di Aceh Utara dan Aceh Tamiang. kemudian juga ditangkap 78 kilogram sabu-sabu di Aceh Timur," katanya. [Alfiansyah Ocxie]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI