Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengonfrontasi sejumlah temuan dan aduan masyarakat kepada calon pimpinan KPK melalui wawancara tahap akhir di aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Wawancara terhadap 19 calon pimpinan KPK akan digelar selama tiga hari mulai hari ini hingga Rabu (26/8/2015), dan pelaksanaannya pun bersifat terbuka, sehingga media dan pengamat bisa melihat jalannya seleksi tersebut.
Wawancara dimulai pukul 08.00 WIB, dan masing-masing calon akan diwawancarai bergantian dengan durasi waktu satu jam. Capim KPK yang mendapat giliran pertama menjalani tes wawancara adalah Ade Maman Suherman, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.
Kepada Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Univesitas Jenderal Sudirman ini, Pansel KPK mengajukan sejumlah pertanyaan antara lain kewenangan KPK, faktor pendorong terjadinya tindak korupsi, langkah-langkah hukum pencegahan tindak korupsi, dan mekanisme dan koordinasi pengawasan tindak korupsi antar lembaga.
“Saya ingin bertanya apa saja kegiatan Anda lima tahun terakhir yang terkait dengan anti korupsi?” kta Harkristuti Harkrisnowo.
“Sebagai seorang dosen, saya mengajar dan menulis artikel penegakan hukum di koran,” kata Ade.
“Yang berbau akademik gitu, di jurnal nasional di jurnal internasional,” tanya Hartuti.
”Saya akui di jurnal nasional dan jurnal internasional ada, tapi tidak fokus pada korupsi, tapi hukum ekonomi tentang pengadaan barang,” jawab Ade.
“Itu jurnal kalau kegiatan,” kata Hartuti.
“Saya selama ini melakukan Tri Dharma,” kata Ade.