Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (24/8/2015).
Pengamatan Suara.com, Hakim Sarpin yang memenangkan Wakapolri Komjen Budi Gunawan dalam gugatan praperadilan kepada KPK ini datang dikawal oleh penyidik Bareskrim menggunakan mobil Polisi.
Dia mengaku, kedatangannya ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri.
"Saya datang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan tambahan atas pengaduan saya yang dulu (dugaan pencemaran nama baik)," kata Sarpin di Bareskrim Polri.
Sarpin mengaku, belum tahu apa materi pemeriksaan tambahan yang akan ditanyakan kepadanya.
Seperti diberitakan, berkas perkara dua komisioner KY dikembalikan oleh Kejaksaan Agung kepada Bareskrim atau P19 (melengkapi berkas).
"Saya tidak tahu (materi pemeriksaan), makanya saya datang," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka ke Kejaksaan Agung, Jumat (7/8/) lalu. Namun berkas perkara itu dikembalikan oleh Kejagung karena dinilai tidak lengkap.