Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengungkapkan, akan memproses laporan terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menghina anggota DPR dengan sebutan blo’on. Perkara ini dilaporkan oleh Anggota Fraksi Hanura Inas Nasruloh Zubir.
"Akan dipelajari. Dibawa ke rapat pimpinan, bagaimana pendapat pimpinan, lalu akan diproses," kata Surahman di DPR, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Dia menambahkan, laporan ini akan diproses sesegera mungkin. Hanya saja, saat ini ada sejumlah laporan yang masuk ke MKD selain soal Fahri Hamzah.
"(Kapan diproses?) Secepat mungkin, semua yang masuk akan diproses," ujarnya.
Surahman enggan menanggapi kasus ini lebih jauh. Dia mengatakan, belum mengetahui secara detail peristiwa itu.
"Kita lihat dulu, kita baca dulu, apa konteksnya," kata dia.
Dia menambahkan, Fahri juga belum dimintai keterangan terkait pernyataannya. Fahri, sambung Surahman, akan diperiksa bila memang diperlukan untuk proses di MKD.
"Belum (diperiksa). Kalau diputuskan untuk diproses tentu saja (akan dipanggil)," ujar dia.
Surahman merupakan politisi PKS, Fahri pun juga demikian. Meski demikian, Surahman menekankan, akan berupaya objektif atas peristiwa ini.
"Saya tidak dalam satu partai, saya kan MKD. Sebagai satu partai kan saling menasihati agar semua kader itu baik," katanya.