Kasus Suap, KPK Periksa Sekda Kabupaten Musi Banyuasin

Senin, 24 Agustus 2015 | 12:54 WIB
Kasus Suap, KPK Periksa Sekda Kabupaten Musi Banyuasin
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami dugaan kasus suap dalam persetujuan LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun 2014 dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2015. Setelah menetapkan sejumlah tersangka, hari ini, Senin (24/8/2015), penyidik akan memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Sohad Majid.

"Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka , (Riamon Iskandar, Ketua DPRD Kabupaten Muba dari PAN)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa sejumlah kepala dinas, di antaranya Kadis Pengairan dan Cipta Karya Zainal Arifin, Kadis Pendidikan M. Yusuf, dan Kadis Pekerjaan Bina Marga Adri Sophan.

"Mereka juga diperiksa untuk mengetahui keterlibatan Ketua DPRD ini," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istri: Lucianty Pahri menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

KPK juga sudah menetapkan dua anggota DPRD Musi Banyuasin Bambang Karyanto (fraksi PDI Perjuangan) dan Adam Munandar (Fraksi Gerindra), Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banyuasin Fasiyar, menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI