Kantongi Ganja, Tiga Warga Malaysia Diciduk Polisi Kalimantan

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2015 | 07:58 WIB
Kantongi Ganja, Tiga Warga Malaysia Diciduk Polisi Kalimantan
Daun ganja. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga warga negara asing dari Malaysia diamankan aparat kepolisian Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, karena ketahuan mengantongi narkoba jenis ganja.

Ketiganya diamankan di Pos Pelabuhan Sei Nyamuk Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan, Minggu (23/8/2015), sekitar pukul 10.10 WITA saat baru tiba dari Tawau, Malaysia.

Kapolsek Sei Nyamuk, Iptu Oman, mengungkapkan, ketiga warga Malaysia ini hanya diperiksa dokumen imigrasi sebelum ketahuan membawa ganja.

"Jadi ketiganya yang kami duga WNA Malaysia ini tidak menggunakan paspor masuk ke wilayah Indonesia di Pulau Sebatik," ujar Oman melalui pernyataan tertulis di Nunukan, Senin (24/8/2015).

Saat hendak dibawa ke Mapolsek Sei Nyamuk salah seorang ditemukan membuang bungkusan, ternyata setelah diperiksa berisi ganja yang siap pakai.

Ketiga warga Malaysia itu, yakni Moch Mazlan (31) yang bekerja di Marine Departement Malaysia, Mohd Fauzy bin Mantah (27) dan Mohd Azmeerruddin (23).

Hasil pemeriksaan sementara, WNA Malaysia itu mengaku ganja yang dibawa dari negaranya tersebut akan dikonsumsi bersama rekan-rekannya yang telah menunggu kedatangannya.

Barang bukti yang diamankan yaitu identitas kependudukan (IC Malaysia) ketiganya, kartu anggota Marine Departement Malaysia atas nama Mohd Mazlan dan satu bungkus koran ganja. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI