Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penertiban bangunan yang dilakukan Pemprov DKI telah mengkriminalisasikan warga Kampung Pulo. Pasalnya menurut Koordinator Kontras Haris Azhar, para warga yang menempati bantaran kali Ciliwung itu telah tinggal lama.
"Kalau misalnya warga Kampung Pulo itu kriminal, kenapa ada RT kenapa ada RW. Kenapa sebagian dari mereka punya sertifikat. Siapa yang kasih uang APBD, siapa yang ngasih aliran listrik, itu semua yang ngasih Pemda DKI," kata Haris di kantor YLBHI Jakarta, Minggu (23/8/2015).
Untuk itu sebelum melakukan penggusuran, dia meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyelidiki pejabat Pemprov DKI yang sebelumnya memberikan jaminan hidup kepada warga Kampung Pulo.
"Sebelum Ahok menggusur, mengkriminalkan melalui polisi, Ahok harus mengkriminalkan dulu pejabat-pejabatnya dihitung mundur beberapa tahun yang ngasih jaminan listrik, yang mengakui mereka sebagai warga Jakarta. Yang ngasih KTP, yang ngeluarin sertifikat, Kalau semua terbukti baru bisa melakukan penggeseran bukan penggusuran. Itu yang penting dilakukan. " katanya.
Haris menambahkan, proyek normalisasi sungai Ciliwung tersebut harus bisa dibeberkan secara transparan kepada warga yang terkena gusuran Kampung Pulo.
"Saya pikir itu penting untuk dihargai, ada banyak soal lain-lain juga, bukan sekedar menggusur Kampung Pulo belaka," katanya.
"Sangat sedih sekali. Seminggu terakhir ini Kita lihat kabar di media Kampung Pulo, kita harus menyaksikan yang namanya orang miskin itu begitu gampangnya disingkirkan. Tidak ada ruang bagi mereka untuk beragumentasi," kata Haris menambahkan.