Polisi Aceh Geledah Barak Rohingya di Lhokseumawe

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 23 Agustus 2015 | 23:12 WIB
Polisi Aceh Geledah Barak Rohingya di Lhokseumawe
Lokasi penampungan sementara warga etnis Rohingya di Kuala Langsa, Aceh, Selasa (19/5) [Antara].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan personel polisi dari Polres dan petugas dari Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan penggeledahan di kamp barak pengungsi imigran Rohingya di Blang Adoe, Aceh Utara, Minggu (23/8/2015).

Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, dilakukan untuk memeriksa semua ruangan barak yang ditempati oleh pengungsi Rohingya. Penggeledahan berlangsung dengan aman tanpa ada kericuhan.

Seementara itu, di lokasi yang sama, sehari sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan terhadap seorang pengungsi Rohingya atas nama Mujiburrahman, usia 15 tahun. Pelakunya sesama pengungsi di barak penampungan tersebut. Korban dikeroyok sampai babak belur dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Cut Mutia.

Terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh polisi, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Isharyadi kepada wartawan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kericuhan dan mencari sejata tajam serta narkotika di barak penampungan pengungsi Rohingya Blang Adoe.

Kepala Humas Pemkab Aceh Utara, Amir Hamzah menambahkan, sangat wajar dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian dan Imigrasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi mereka dibawah pengawasan pimigrasi.

Sesama pengungsi imigran tersebut sering bertengkar sehingga sangat dikhawatirkan senjata tajam akan digunakan untuk melukai satu sama lain.

"Kegiatan antisipasi ini terus dilakukan oleh pihak keamanan sebagai bentuk pengawasan kepada para imigran tersebut. Kita ingin para pengungsi imigran ini harus patuh terhadap aturan-aturan yang telah kita terapkan," kata Kabag Humas Aceh Utara.

Pengungsi Rohingya yang ditempatkan di barak penampungan Blang Adoe Aceh Utara berjumlah 329 jiwa. Mereka terdiri atas balita, anak-anak, remaja, dan dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.

Sebelumnya mereka ditempatkan sementara di TPI Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang Aceh Utara setelah diselamatkan oleh nelayan di kawasan Senuddon Aceh Utara pada 5 Mei 2015 lalu bersama dengan para imigran dari Bangladesh. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI