Suara.com - Kalangan aktivis perempuan dari Komite Aksi Perempuan (KAP) menilai penggusuran Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur yang dilakuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dibenarkan. Sebab DKI mempertontonkan aksi kekerasan.
Penggusuran dilakukan, Kamis (20/8/2015) kemarin. Salah satu anggota KAP, Thien Koesna dari Pelangi Mahardhika mengatakan DKI memperlihatkan arogansi kekuasaan tanpa mendengarkan suara warga. Warga pun merugi.
"Pemerintah tak memperhatikan efek psikologis warga Kampung Pulo. Mempertontonkan kekerasan dan membuat warga tak mempunyai harapan. Rumah warga habis rata dengan tanah dan mereka harus beradaptasi berpindah ke tempat yang baru," kata Thien dalam pernyataannya, Sabtu (23/8/2015).
Thin mengatakan penggusuran tidak tepat untuk memindahkan warga. Sebab warga sempat mengusulkan untuk dibangunnya kampung susun berbasiskan komunitas sebagai situs budaya keanekaragaman warga Jakarta di lokasi Kampung Pulo, Ciliwung dan sekitarnya.
Sementara aktivis dari JALA PRT, Tyas Wiandani mengatakan akar dari persoalan ini adalah penguasaan pemerintah atas lahan warga miskin yang tak menyelesaikan persoalan warga miskin di Jakarta.
Kata dia, di sana ada perempuan dan anak-anak menjadi korban. Padahal, kata Tyas, mereka adalah masyarakat yang turut berpartisipasi membangun Jakarta baru.
"Namun partisipasi mereka sebagaimana mereka membangun kali Ciliwung selama ini, tak juga didengarkan," kata dia.
Secara keseluruhan, Komite Aksi Perempuan (KAP) menyatakan menolak segala bentuk penggusuran. Sebab penggusuran selalu dilakukan tanpa mendengarkan suara warga masyarakat dan berujung pada kekerasan. Selain itu menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan seluruh hak warga terutama perempuan dan anak-anak yang tercerabut akibat penggusuran paksa. Terakhir, menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenuhi kebutuhan psikologis, ekonomi, sosial dan budaya warga Kampung Pulo.
Komite Aksi Perempuan (KAP) ini terdiri dari banyak LSM dan komunitas sosial di Indonesia. Di antaranya, Institut Perempuan, JALA PRT, Pelangi Mahardhika, Radio Marsinah FM, Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Cedaw Working Group Indonesia (CWGI), Perkumpulan keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Kalyanamitra, dan Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Indonesia.