Akibat cemburu buta, Nurul Fadillah (29), terpaksa mendekam di balik jeruji besi, karena nekat menganiaya Achmad Fawaid (22) pada Kamis, (20/8/2015, pukul 15.30 WITA, di Jalan Tambak Sari No.18, Kedonganan Kuta, Badung.
Menurut Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Dedy Januartha menjelaskan, pada hari itu, korban datang ke rumah Ramlawati (istri pelaku) dengan tujuan agar dicarikan pekerjaan.
"Sekitar 10 menit antara korban dan istri pelaku berbincang-bincang. Tiba tiba datang pelaku, selanjutnya terjadi pertengkaran," ujar Dedy, di Polsek Kuta, Badung, Jumat (21/8/2015).
Istri pelaku sempat melerai pertengkaran tersebut. Namun, tiba-tiba pelaku mengambil celurit lalu menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada kedua tangan, dahi dan jari tengah kiri.
"Saat ini korban korban tengah sedang dirawat dirumah sakit. Jadi motifnya dia melakukan penganiayaan terhadap korban karena cemburu," terang Dedy. (Luh Wayanti)