Suara.com - Berdasarkan catatan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), empat dari 19 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki transaksi keuangan mencurigakan. Dua dari empat kandidat yang memiliki transaksi keuangan yang janggal itu telah diverifikasi, sementara dua lainnya masih dalam proses verifikasi.
"Laporan PPATK ada empat kandidat yang punya transaksi keuangan mencurigakan, dua sudah diversifikasi dan sudah tak bermasalah. Sedangkan dua lagi sedang ditelusuri, ada apa dengan yang bersangkutan," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK Destry Damayanti di kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2015) malam.
Dari rekening pribadi dua kandidat yang tengah diverifikasi itu, terdapat transaksi mencurigakan dengan nominal transaksi keuangan yang cukup besar. Namun, Destry enggan menyebutkan berapa nominal transaksi tersebut.
"Ada beberapa kali transaksinya besar, transaksinya dalam negeri," ujarnya.
Menurutnya, laporan hasil analisi PPATK itu bukan satu-satunya pertimbangan tim Pansel dalam menyaring dan menggugurkan para kandidat yang tak layak. Seleksi kandidat dilakukan secara menyeluruh.
"Masalah hasil PPATK itu bukan satu-satunya faktor yang menggugurkan. Kami melakukan penilaian secara komprehensif," katanya.
Seperti diketahui, ada 19 nama yang lolos ujian calon pimpinan KPK tahap ketiga. Mereka terdiri dari empat perempuan dan 15 lelaki.
Mereka disaring dari 48 nama yang lolos tahap kedua dengan bantuan delapan asesor hukum, delapan asesor SDM dan organisasi, serta 16 psikolog.
Seleksi tahap III mempertimbangkan hasil penelusuran rekam jejak dari Polri, kejaksaan, PPATK, BIN, KPK, dan masyarakat sipil.
Kesembilanbelas kandidat mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Ada pengacara publik, hakim, polisi, kejaksaan, anggota TNI, akademisi, hingga pegawai bank.
"Calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi tahap III,wajib mengikuti seleksi selanjutnya, wawancara dan tes kesehatan," kata Destry di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (12/8/2015).