Suara.com - Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq menyampaikan permohonan maaf kepada Eko Prasetyo (22), korban salah tangkap yang dilakukan oknum Satpol PP saat terjadi bentrokan warga dengan aparat di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis kemarin (20/8/2015).
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan pihak korban yang terkena resistensi," kata Umar saat ditemui di lokasi penggusuran, Jumat (21/8/2015).
Dikatakan Umar, pihaknya tidak mau memperkeruh situasi. Kasus dugaan penyerangan ini, katanya dikembali kepada kedua pihak, yakni keluarga korban dan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Ini tergantung dari pihak korban dan pemerintahan daerah," katanya.
Namun dia tidak menampik, saat terjadinya bentrokan, warga dan aparat memang sudah tersulut emosi.
"Pada saat itu situasinya sama-sama panas mungkin dari warga juga begitu. Satpol PP manusiawilah. Situasi yang panas seperti itu," kata Umar.
Terkait insiden ini dia berharap, pihak Satpol PP bisa menyelesaikan kasus salah tangkap yang dialami Eko.
"Resistensi itu adalah dinamika dalam kegiatan relokasi ini. Bisa diselesaikan secara baik-baik," katanya.
Eko Prasetyo (22) menjadi korban salah pukul Satpol PP saat kericuhan antara warga Kampung Pulo dan aparat gabungan, kemarin. Warga Gang Banten 8 itu dipukuli oknum Satpol PP hingga babak belur saat melintas lokasi bentrokan.
Saat kejadian, diketahui Eko sedang menjemput adiknya yang sekolah di SD Negeri 01 Balimester. Namun, Eko dianggap menjadi salah satu provakator penyerangan aparat.