Polisi Bebaskan 27 Orang Diduga Provokator Bentrokan Kampung Pulo

Jum'at, 21 Agustus 2015 | 17:47 WIB
Polisi Bebaskan 27 Orang Diduga Provokator Bentrokan Kampung Pulo
Warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, bentrok dengan Satpol PP dan personel kepolisian, hari Kamis (20/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian telah membebaskan 27 orang yang sebelumnya diduga menjadi provokator dalam bentrokan antar warga dan aparat di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis kemarin (20/8/2015).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, 27 orang itu dibebaskan dengan jaminan keluarga.

"iya yang 27 itu sudah di bebaskan, karena ada jaminan dari keluarga. Jadi kita kembalikan kepada orang tuanya," kata Umar di lokasi penggusuran Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur,  Jumat (21/8/2015)

Umar menambahkan, proses hukum akan tetap berjalan meski 27 orang tersebut telah dibebaskan.

Pihaknya pun masih menyelidiki soal penyerangan aparat dan pengrusakan alat berat saat terjadi bentrokn di Kampung Pulo.

"iya itu masih kita telusuri,  jika terbukti melakukan pelanggaran akan kita sikapi secara hukum" katanya.

Sebelumnya telah terjadi bentrokan antar warga dan aparat yang melakukan penertiban bangunan di Kampung Pulo. Bahkan warga juga melakukan pembakaran terhadap alat berat yang terjebak di lokasi bentrokan.

REKOMENDASI

TERKINI