Suara.com - Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Periode 2015-2019 sudah meluluskan 19 nama hingga tahap ketiga proses seleksi. Namun sebagian besar dari mereka bermasalah.
LSM Anti Korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menelisik rekam jejak sejumlah nama tersebut. Hasilnya, dari 19 orang ada 12 orang yang dinilai bermasalah. Hasil tersebut akan diserahkan kepada Tim Pansel pada sore ini.
"Hasil penelusuran ICW, dari 19 Capim KPK, 12 calon dinilai bermasalah. Hasil penelusuran disampaikan hari ini, pukul 17-18 WIB di Sekret Pansel Capim KPK di Gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat," kata Peneliti ICW Lais Abid, Jumat (21/8/2015).
Sejak awal Tim Pansel sudah membuka pintu bagi masyarakat untuk memberikan masukan berkaitan dengan rekam jejak para calon Pimpinan KPK. Masukan tersebut diharapkan nanti dapat membantu Tim Pansel untuk memutuskan siapa peserta yang pantas menduduki kelima kursi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Sebab Tim Pansel selain menilai berdasarkan hasil proses berbagai tes dan wawancara yang dilalui para calon. Masukan dari masyarakat terkait rekam jejak bisa mengingatkan Tim Pnasel.
Untuk diketahui, selain ICW, sebelumnya juga sudah ada hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya beberapa orang yang terindikasi mempunyai rekening yang bermasalah. Itu diakui oleh Ketua Tim Pansel, Destry Damayanti yang mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajarinya.
"Itu harus kamai pelajari lebih jauh dulu, tetapi memang sebenarnya ada indikasi seperti itu (rekening bermasalah), ada beberapa, tetapi tidak banyak," kata Destry Rabu kemarin.