Ahok Dilaporkan ke KPK, Taufik Berharap KPK Tindaklanjuti

Jum'at, 21 Agustus 2015 | 16:20 WIB
Ahok Dilaporkan ke KPK, Taufik Berharap KPK Tindaklanjuti
Gedung KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan menindaklanjuti laporan Amir Hamzah. Amir melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras sebagaimana terungkap dari hasil audit BPK.

"Oh iya bagus (Ahok dilaporkan ke KPK), saya kira wajar saja kalau ada masyarakat yang melaporkan. Laporan BPK menjadi hak publik jadi kalau ada masyarakat yang melaporkan wajar-wajar saja," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/8/2015).

"Saya harap KPK harus memproses laporannya. Saya ingat waktu itu (Pelaksana Tugas KPK) Johan Budi mengatakan belum ada yang melaporkan ini (kasus Sumber Waras). Kan ini ada yang melaporkan panggil dong. Saya yakin KPK berani manggil Ahok," Taufik menambahkan.

Politisi Partai Gerindra itu kemudian menyindir para aktivis antikorupsi yang menurutnya tidak tanggap dengan adanya dugaan korupsi di APBD DKI Jakarta.

"Dan saya berharap teman-teman pemerhati terhadap korupsi ikut melaporkan juga. Kan waktu kasus UPS (uninterruptible power supply) pemerhati KPK melapor (dugaan korupsi UPS), dan ini nggak ada yang melapor apa kabar cing kalau kata orang Betawi bilang," kata Taufik.

Amir yang mengaku sebagai pengamat perkotaan melaporkan Ahok ke KPK pada Kamis (21/8/2015).

"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta. Ada kemungkinan mark up dan korupsi dalam kasus tanah RS Sumber Waras," kata Amir di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Saat melapor ke KPK, Amir mengatakan memiliki dokumen hasil audit BPK terhadap APBD DKI tahun 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI