DPR Bantah Intervensi Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Aset BTN

Jum'at, 21 Agustus 2015 | 15:06 WIB
DPR Bantah Intervensi Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Aset BTN
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah kalau dalam pertemuan Pimpinan DPR bersama Pimpinan Komisi III dan Kejaksaan Agung sengaja untuk mengintervensi kasus dugaan korupsi pembelian aset Bank Tabungan Negara (BTN) melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Fadli Zon menjekaskan, DPR hanya mau berdiskusi dan meminta klarifikasi untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus tersebut.

"Kita tidak pernah ada intervensi terhadap kasus apapun, kita hanya mau memastikan saja tidak ada abuse of power, misal salah geledah boleh nggak?" kata Fadli Zon di gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Politisi Partai Gerindra itu menerangkan, pihaknya hanya ingin mengetahui berapa kerugian negara dalam kasus tersebut bila memang terjadi tindak pidana korupsi.

"Kita nggak mau tau (berjalan atau tidak) yang kita mau tau hanya berapa rugi negara, tadi tidak ada ngomong siapa yang rugi, kemudian berapa," tegas Fadli Zon.

Perkara ini bermula saat sebuah perusahaan bernama PT Adistra Utama(AU) meminjam Rp469 miliar ke BTN untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 hektar sekitar akhir tahun 1990.Saat Indonesia memasuki krisis moneter 1998, pemerintah memasukan BTN ke BPPN untuk diselamatkan.

Sejumlah kredit macet kemudian dilelang, termasuk utang PT AU.  PT Victoria Sekuritas Indonesia membeli aset itu dengan harga Rp26 miliar.Seiring waktu, PT AU ingin menebus aset tersebut dengan nilai Rp26 miliar. Tapi, PT VSI menyodorkan nilai Rp2,1 triliun atas aset itu.

Tahun 2012, PT AU kemudian melaporkan PT VSI ke Kejaksaan Tinggi DKI atas tuduhan permainan dalan penentuan nilai aset itu. Saat ini, kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI