Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengaku belum menerima laporan kasus kekerasan terhadap warga bernama Eko Prasetyo (22) di Kampung Pulo, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, yang diduga dilakukan anggota Satpol PP saat proses penggusuran rumah. Eko merupakan korban salah sasaran.
"Saya belum tahu. (Kalau benar) saya serahkan pada polisi, jika memang ada pelanggaran pidana," kata Kukuh, Jumat (21/8/2015).
Kukuh tidak mau bicara lebih jauh soal kasus itu. Ia akan menunggu hasil penyelidikan polisi untuk mengambil langkah lanjutan.
"Saya tak mau berandai-andai, tunggu hasil penyelidikan saja," kata Kukuh.
Ketika bentrokan antara warga Kampung Pulo dan anggota Satpol PP saat akan dimulai penggusuran, pecah, Kamis (20/8/2015) kemarin, jatuh sejumlah korban luka di kedua belah pihak. Salah satu korban di pihak warga bernama Eko.
Sepupu Eko, Yani Setiawati, mengatakan Eko bukan warga asli Kampung Pulo, tapi warga Gang Banten VIII, RT 4, RW 5, Kelurahan Balimester, Jatinegara.
Saat terjadi keributan di Kampung Pulo, katanya, Eko hendak menjemput adik di SD Negeri 01 Balimester. Eko kebetulan melintasi Jalan Jatinegara Barat.
Yani menduga kepala Eko dipukul petugas Satpol PP dengan menggunakan benda tumpul. Akibatnya Eko luka parah.
Saat ini, Eko sedang kritis di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.