Suara.com - Tim Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung menggeledah lima kantor satuan perangkat kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan. Penggeledahan telah dilakukan Selasa (18/8/2015) lalu. Penggeledahan itu terkait pengusutan dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara Tahun Anggaran 2011 hingga 2013.
Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan, dalam penggeledahan itu diperoleh sejumlah alat bukti.
"Setiap penerima mendapat pembayaran fiktif sebesar Rp200 juta, jadi semuanya total Rp1 miliar," kata Tony, Kamis (20/8).
Temuan tersebut, lanjut Tony, sudah telah dikonfirmasi ke pejabat Pemprov Sumut.
"Kami sudah konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Pemprov Sumut," ujarnya.
Hari ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penerima dana bansos dan hibah tersebut di sana.
Kasus Dana Bansos, Kejaksaan Geledah Lima Kantor SKPD di Medan
Kamis, 20 Agustus 2015 | 22:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dugaan Korupsi Dana Bansos 2020 di DKI Jakarta, PSI: KPK Harus Segera Bergerak
14 Januari 2023 | 15:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI