Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 91 Warga Taiwan dan Cina terkait sindikat perdagangan manusia dan penipuan yang beroperasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Interpol mengungkap sindikat perdagangan manusia dan penipuan terhadap sesama warga Taiwan dan Tiongkok," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Krishna mengatakan, awalnya Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari Interpol adanya nomor telepon selular Warga Taiwan yang terlibat penipuan.
Petugas Polda Metro jaya menyelidiki dan membuntuti warga Taiwan itu selama sebulan yang diketahui melakukan aksi kejahatan di Jakarta.
Aparat Polda Metro Jaya menciduk 91 orang terdiri dari 36 orang di kawasan Ancol, 55 orang di Jalan Adiyaksa Raya P-26.
Krishna mengungkapkan, para warga asing tersebut merekrut warga negara asalnya untuk menawarkan pekerjaan di Indonesia.
Setelah tiba di Tanah Air, para warga asing yang direkrut itu dipekerjakan menjadi kelompok tindak kejahatan dengan sasaran sesama warga Taiwan dan Tiongkok.
Krishna menduga, pelaku utama sindikat tersebut merupakan Warga Jepang yang memimpin organisasi besar di negaranya.
Saat ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pihak Imigrasi guna memeriksa intensif para warga asing tersebut. (Antara)