Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan menggugat warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur yang melakukan tindakan anarkais. Termasuk mereka yang menyerang petugas Satpol PP, hingga membakar alat berat.
"Anda anarkis tangkap, ini sudah jelas. Anda melawan kita tangkap. Anda bakar alat berat kita bawa ke pengadilan. Pol PP kena kita akan gugat. Makanya saya minta polisi tangkap ini (warga yang anarkis). Kalau nggak negara rusak, semua orang bisa seenaknya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Ahok menginstrusikan Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadisantosa agar para personil yang terluka akibat bentrokan dengan warga yang menolak di relokasi untuk diberikan uang. Selain itu diberikan perawatan di rumah sakit.
"BPJS yang tanggung. Saya kasih duit anggota yang kena. Kalau sampai seorang petugas ada yang kena saya bilang kasih duit saja. Kalau kena luka kasih uang saja. Kita nggak mau mundur, kalau mundur rusak ini Jakarta," jelas Ahok.
"Sama kayak dulu (waktu relokasi) Waduk Pluit, saya bialng ke Pak Jokowi, kalau mundur satu langkah, langsung duduk kembali (dia)," Ahok menambahkan.
Akibat bentrokan tersebut sejauh ini aparat kepolisian telah menangkap sekitar 27 orang yang diduga sebagai provokator dalam bentrokan di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur.
"Sudah diamankan 27 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian saat meninjau lokasi bentrokan Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi bakal mendalami dugaan pengrusakan alat berat. Serta penyerangan aparat.
"Jadi nanti bagi yang melakukan penyerangan kepada aparat akan kita proses hukum nanti kita selidiki. Kalau tidak ada alat bukti ya kita lepaskan," katanya.