Satpol PP: Ini Tanah Negara, Kok Minta Ganti Rugi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 20 Agustus 2015 | 17:32 WIB
Satpol PP: Ini Tanah Negara, Kok Minta Ganti Rugi
Alat berat di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 424 warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, sudah mengambil undian untuk menempati Rumah Susun Sewa Sederhana Jatinegara Barat. Dari jumlah tersebut, baru 196 warga yang mengambil kunci rumah.

"Warga yang sudah pindah tadi pagi ada 78 dan mungkin sudah bertambah lagi sampai sore hari ini," kata Kepala Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kukuh Hadi, Kamis (20/8/2015).

Kukuh mengatakan belum semua warga Kampung Pulo mendapatkan undian lantaran masih banyak warga yang harus didata lagi.

Ia menambahkan untuk pengambilan kunci rusunawa, warga tidak dipungut biaya.

"Tidak akan ada yang namanya pungutan liar pada saat pengambilan kunci rusun, semua diberikan secara gratis," katanya.

Kukuh mengatakan tidak ada ganti rugi untuk warga yang tidak punya surat-surat kepemilikan tanah lengkap.

"Masa tanah milik negara harus kita ganti rugi atau kita beli juga kepada warga, berarti sama aja kita korupsi dong," kata Kukuh.

Proses penggusuran, saat ini masih berlangsung. Kukuh mengatakan untuk hari ini proses pembongkaran akan selesai pukul 17.00 WIB. Eksekusi akan dilanjutkan besok pagi.

"Selain waktu yang tidak memungkinkan, jalur untuk turun ke kali juga agak sulit, karena cuma hanya satu akses saja yang bisa dilewati," katanya.

Rumah warga yang dibongkar hanya yang berada dekat Sungai Ciliwung. [Nur Habibie]

REKOMENDASI

TERKINI