Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap memberikan uang ganti rugi kepada warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur yang bangunannya terkena gusur.
Ganti rugi, dikatakan Ahok, sebesar Rp5 juta kepada satu warga pendatang dan ingin pulang ke kampung halaman. Namun tentu saja tidak mendapatkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
"Kalau mereka mau pulang kampung nggak mau rusun ya udah saya kasih Rp5 juta satu orang. Nggak ada rusun, karena bangun rusun lebih mahal 200, 400 juta rupiah. Kalau mau minta Rp5 juta pulang kampung gue kasih, nggak kasih KTP lagi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Hal tersebut dikatakan Ahok soal disinggung soal uang ganti rugi kepada warga yang menolak.
Dia juga merespon pertanyaan jurnalis yang mencoba membandingkan upaya ganti rugi kepada warga korban penggusuran di Waduk Ria Rio, Jakarta Timur, saat Jokowi masih menjabat gubernur.
"Kasus Waduk Ria Rio kasih uang pindah dari Pak Jokowi. Jadi dia ekstra, kasih dia uang pindah karena mereka mau pulang kampung nggak mau rusun,” jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan sesumbar akan mengeluarkan uang pribadinya sebesar Rp5 juta per orang, bagi warga Kampung Pulo yang lebih memilih uang dibandingkan rusun.
"Pakai uang pribadi. Muara Baru juga kita kash kayak gitu, sewa truk kami kasih deh, saya mah fair-fair aja," terang Ahok.