"Misalnya kan gini kan kamu bangun rumah di atas sertifikat tanah kamu hanya karena salah bangun lalu datang penataan kota membongkar bangunan anda ganti rugi nggak selama ini? Tidak, karena anda salah tanpa izin membangun walaupun di atas tanah kamu," Ahok menambahkan.
Rusuh di Kampung Pulo, 10 Warga Diamankan, Dua Petugas Luka
Kamis, 20 Agustus 2015 | 11:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI