Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini telah memulai menggusur bangunan di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, pihaknya tidak akan menuruti tuntutan ganti rugi dari sebagian warga lantaran bangunan liar tersebut dibangun di atas tanah negara.
"Kampung Pulo kita tetap gusur karena beberapa orang sudah pindah, yang minta ganti rugi saya uang dari mana, dasarnya apa minta, ya kan, logikanya begini kalau bangunan liar di atas tanah negara (masak) kita ganti bangunan itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
"Misalnya kan gini kan kamu bangun rumah diatas sertifikat tanah kamu hanya karena salah bangun lalu datang penataan kota membongkar bangunan anda ganti rugi nggak selama ini? Tidak, karena anda salah tanpa izin membangun walaupun di atas tanah kamu," Ahok menambahkan.
Walaupun tidak menuruti permintaan ganti rugi sebagian warga Kampung Pulo, namun Pemerintah DKI telah menyediakan rumah susun (Rusun) di Jatinegara Barat.
"Makanya kita bilang nggak bisa ganti kita menyediakan rusun, itu aja. Ini (warga) ngotot rusun mau duit mau. Kebiasaan, udahlah kita gusur," tegas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak masalah walaupun terjadi gesekan antara petugas dengan warga. Dia menilai, kalu bangunan itu tidak dibongkar maka setiap tahunya pasti akan terendam banjir.
"Mau nggak mau harus jalan pasti ribut, pasti ribut nggak ada pilihan," jelasnya.
Kawasan Kampung Pulo merupakan salah satu tempat paling parah yang terdampak apabila banjir merendam Ibu Kota.
Gusur Bangunan Kampung Pulo, Ahok: Nggak Ada Pilihan, Pasti Ribut
Kamis, 20 Agustus 2015 | 10:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Anies dan Ahok Kian Mesra, Jokowi Kena Sentilan Menohok: Abis Ini Ada Ke Jakarta Lagi..
19 Januari 2025 | 18:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI