ZA (19), pelaku pembunuhan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Abdul Hamid (75) akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (19/8/2015) malam.
"Pelaku dengan korban masih merupakan keluarga dekat," kata Kapolres Padangpariaman, AKBP Rudy Yulianto, di Parit Malintang, Pariaman.
Setelah dilakukan penyidikan, diketahui motif pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku merasa kesal dan marah kepada korban karena kalah dalam sidang sengketa tanah di pengadilan.
Ia menjelaskan, pembunuhan sadis tersebut dilakukan pelaku di kamar mandi Masjid Nurul Huda, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman sekitar pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2015). Sebelum tersangka menyerahkan diri, polisi sudah melakukan upaya penyelidikan dan mengarah kepada pelaku.
"Dari hasil penyelidikan tersebut kita mencoba berkoordinasi dengan pihak keluarga agar pelaku menyerahkan diri secara langsung ke polisi," jelasnya.
Kapolres yang didampingi Kapolsek Batang Anai, AKP Anton Ruter menyebutkan, selain menebas leher korban, tersangka juga menusuk dada korban tiga kali.
"Korban Abdul Hamid sempat menjerit keras, jeritannya didengar oleh Nadam, yang tengah berada di dalam masjid tersebut," tambahnya.
Mendengar jeritan dari arah kamar mandi, Nadam langsung keluar. Ketika itulah ia melihat seorang laki-laki memakai helm dan berpakaian hitam keluar dengan sebilah pisau yang berlumuran darah. Sebagaimana dikatakan Nadam, lelaki yang diduga telah membunuh Abdul Hamid itu lalu melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor, Yamaha RX-King warna hitam dengan tangki biru. (Antara)
Kalah di Pengadilan, Lelaki Ini Membunuh 'Seterunya'
Esti Utami Suara.Com
Kamis, 20 Agustus 2015 | 09:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
14 Kasus Hukum Jessica Wongso di Australia, Ngeri! Enggak Cuma Kopi Sianida
02 Oktober 2023 | 16:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI