Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus akan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Berbagai macam cara sudah dan akan dilakukan.
Terlebih setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim 13 aliran sungai yang sebelumnya penuh dengan sampah saat ini telah dapat diatasi. Ahok banyak merekrut pengawas kebersihan dan memasang kamera pengawas.
"Kita taruh tentara saja di situ. Kamu galak-galakan, lebih galak kita (petugas), dan kita pasang CCTV, mulai kita amatin. Ada perahu petugas juga yang akan terus mungutin sampah, dan kita monitor dengan CCTV, ini sampai bisa deteksi muka ini," kata Ahok.
Hal itu dikatakan Ahok ketika rapat koordinasi mengenai Pariwisata bersama Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman Rizal Ramli di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2015).
"Kalau dia pasangin e-KTP, saya bisa taruh datanya dia siapa. Ini CCTV kita betul-betul canggih kayak film-film mission impossible, tapi ini asli ini. Kita (mau) pasang 6.000 (CCTV) seperti ini," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menerangkan, para petugas kebersihan yang tersebar di Jakarta adalah pekerja harian lepas yang memang difokuskan untuk menangani masalah sampah. Sebuah digaji besar.
"Ini semua adalah pegawai harian lepas, yang kami gaji dengan UMP (selama) 13 bulan gaji, anak-anak kasih KJP, kita mau bangunkan rusun buat mereka, dan boleh naik Transjakarta gratis. Penghasilan mereka Rp4 jutaan sebenarnya kalau punya anak 2-3 anak kami yang urus, tidak ada alasan mereka tidak baik," kata Ahok.
Untuk diketahui, Pemerintah DKI saat ini juga telah memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah di jalanan dan sungai akan dikenai sanksi denda sebesar Rp500 ribu. Sanksi itu dapat diberlakukan setelah Pemprov DKI sudah memiliki Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah yang mengatur tentang sanksi terhadap pelaku pembuang sampah.